Info Sekolah
Sabtu, 19 Apr 2025
  • Selamat Datang di Website resmi SMKS Sanjaya Bajawa, berlokasi di Jalan Let.Jend. Soeprapto, Kec. Bajawa-Kabupaten Ngada-Flores, Nusa Tenggara Timur-Kontak Admin 082236008339
  • Selamat Datang di Website resmi SMKS Sanjaya Bajawa, berlokasi di Jalan Let.Jend. Soeprapto, Kec. Bajawa-Kabupaten Ngada-Flores, Nusa Tenggara Timur-Kontak Admin 082236008339
9 Januari 2025

UKK-Uji Kompetensi Keahlian SMK

Kam, 9 Januari 2025 Dibaca 119x

Siswa SMK tidak asing lagi mendengan istilah UKK (Uji Kompetensi Keahlian) yang menjadi langganan setiap tahun dan wajib dilaksanakan untuk menentukan kompetensi siswa pada Jurusannya. pada penyelenggaraan kegiatan UKK ini, UKK ini adalah ajang menonjolkan kompetensi siswa apakah lolos uji atau belum lolos uji, disini mereka harus menyapkan diri sedekian mungkin agar Praktek kejuruan ini dapat diselesaikan.

Moto dari UKK seluruh Indonesia adalah : “Bergerak Serentak Laksanakan Uji Kompetensi Keahlian SMK“.

Berikut Link Istrumen Uji Kompetensi Keahlian SMK Tapel 2024/2025 :

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi terus berupaya untuk mentransformasi pendidikan vokasi di Indonesia. Salah satu bentuk dukungan transformasi tersebut ialah dengan merevitalisasi sekolah menengah kejuruan (SMK). 

Revitalisasi pada jenjang SMK bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia agar lebih berkompeten sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 68 Tahun 2022.

Bentuk perwujudan dari revitalisasi pendidikan vokasi ialah dengan peningkatan akses sertifikasi lulusan peserta didik SMK melalui uji kompetensi keahlian (UKK). UKK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan SMK. Diharapkan melalui program ini, SMK bisa menghasilkan lulusan yang berkompeten.

UKK berperan penting dalam kelulusan peserta didik karena hasil UKK akan menjadi indikator pencapaian standar kompetensi kelulusan. Nantinya, sertifikasi yang diperoleh menjadi sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki peserta didik.

Informasi mengenai pelaksanaan UKK menjadi sesuatu yang sangat penting dan dibutuhkan oleh seluruh satuan pendidikan SMK. Oleh karena itu, untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang pelaksanaan UKK, melalui kanal YouTubenya.

Direktur SMK, Wardani Sugiyanto, menyampaikan bahwa terdapat berbagai program di Direktorat SMK untuk mentransformasi pendidikan vokasi di jenjang SMK, salah satunya yakni dengan pelaksanaan UKK. Tujuan dari pelaksanaan UKK ini ialah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK, mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan mendorong kerja sama SMK dengan dunia kerja. Materi UKK yang digunakan disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi asesi.

“Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Direktorat SMK sudah menyiapkan referensi soal dan instrumen yang dapat sekolah manfaatkan bagi standar minimal.

“Peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran kemudian diukur melalui UKK”.

Jadwal pelaksanaan UKK Tapel 2024/2025 SMKS Sanjaya Bajawa akan disampaikan kemudian. Terdapat 3 (tiga) jenis UKK beserta instrumennya yang bisa dipilih. Jenis pelaksanaan UKK apapun harus ada pelibatan dunia kerja sebagai bentuk endorsement atau dukungan dari dunia kerja. Hasil akhir dari pelaksanaan ini ialah diterbitkannya sertifikat kompetensi bagi siswa yang dinyatakan berkompeten. 

Koordinator Pokja Penyelarasan, Direktorat Mitras DUDI, Sulistio Mukti Cahyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan UKK bisa diselenggarakan melalui LSP P1 SMK. Regulasi pelaksanaan ini didasarkan pada Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Kompetensi SDM Indonesia dan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Per tanggal 6 Juli 2022 terdapat LSP SMK sebanyak 1.283 SMK terlisensi BNSP dengan 136 skema KKNI level 2 dan 3 SMK yang telah disahkan, 127 MUK berstandar nasional yang dikembangkan oleh P4TK/BBPPMPV, 9.026 asesor, dan 3.102 jejaring berdasarkan SK Jejaring Direktorat PSMK.

“Dalam penyelenggaraan revitalisasi pendidikan vokasi, orientasinya pada kebutuhan dunia kerja. Kita ingin pendidikan vokasi sudah selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Mari bergerak serentak laksanakan UKK demi peserta didik SMK agar berkompeten dan memiliki sertifikat.”


Berkenaan telah diterbitkannya Pedoman Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Mandiri Tahun 2023
oleh Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan hormat kami sampaikan Pedoman Uji
Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2023 untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan salah satunya difokuskan pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada SMK, terdapat bentuk Asesmen khas yang membedakan dengan jenjang yang lain salah satunya adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). UKK merupakan bentuk asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dan Okupasi yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/LSP-P2/LSP-P3), atau Satuan Pendidikan yang terakreditasi bersama dengan dunia kerja.
Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Materi UKK disusun berdasarkan skema Sertifikasi sesuai dengan jenjang Kualifikasi Asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu.
Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu barang dan/atau jasa sesuai tuntutan standar kompetensi.


Tantangan

Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan semakin mempunyai banyak pilihan, itulah mengapa akhir-akhir ini SMK semakin diminati masyarakat, khususnya siswa. Hal tersebut dikarenakan sekolah kejuruan melahirkan dan mencetak generasi yang kompeten dan profesional serta siap kerja. Sehingga masyarakat dengan alasan-alasan tersendiri memilih SMK sebagai tempat untuk anak-anak mereka.

Sekolah kejuruan seolah menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para orang tua. Masyarakat sebagian menginginkan setelah menempuh pendidikan menengah anak-anak dapat mandiri dan memiliki kompetensi yang bisa untuk mencari pekerjaan ataupun menjadi wirausahawan.

Sebagian lagi ada orang tua yang menginginkan mereka memiliki dasar keahlian yang ke depannya bisa dipertajam di bangku kuliah. Dan semua itu bisa diwujudkan melalui sekolah kejuruhan, untuk itu perlu kerja nyata dari semua warga dan pemangku pendidikan.          

Setiap lulusan sekolah kejuruhan akan dibekali  ilmu untuk mempersiapkan kelanjutan dan aplikasi dari hasil belajarnya. Kerja keras dari kepala sekolah dan guru haruslah berorientasi pada kebutuhan siswa atau calon lulusan. Tuntutan dari lulusan yang sering diistilahkan dengan BMW.

“Istilah BMW adalah singkatan dari Bekerja, Melanjutkan Pendidikan dan Wirausaha. Ketiga pilihan tersebut tentunya memiliki risiko dan tantangan masing-masing. Untuk itu, SMK berkewajiban untuk mendidik, melatih, menempa siswa siswinya agar memiliki keterampilan/ skil untuk siap Bekerja, Melanjut atau berwirausaha.

Sebuah Artikel “Memajukan SMK dengan BMW” di website Gurusiana.id  menjelaskan jenjang SMK lulusan yang dihasilkan orientasinya adalah Bekerja, Melanjutkan dan Wirausaha (BMW).”  

Dari hal tersebut maka memicu semua pemangku pendidikan bergerak dan berlomba untuk memperbarui proses belajar mengajar baik strategi maupun model pembelajaran. Proses pembelajaran yang dilakukan pun sangat dipengaruhi oleh perubahan teknologi penerapan strategi maupun model pembelajaran haruslah sesuai perkembangan zaman.

Proses dan tujuan pembelajaran haruslah yang bermakna dan mampu mengakomodir kebutuhan calon lulusan dan kebutuhan masyarakat. Akhir-akhir ini pembelajaran berdiferensiasi menjadi primadona dan terus diterapkan. Diyakini pembelajaran berdiferensiasi akan mampu mengatasi permasalahan atas perubahan-perubahan yang terus terjadi. Pembelajaran berdiferensiasi diterapkan baik dari segi konten, proses maupun produk.

Pembelajaran berdiferensiasi bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan. Pembelajaran berdiferensiasi awalnya dikenalkan oleh (Carol AnnTomlinson & Moon, 2014); (Carol Ann Tomlinson, 1999) yang menyatakan pembelajaran berdiferensiasi adalah pembelajaran yang mengakomodir, melayani, dan mengakui keberagaman siswa dalam belajar sesuai dengan kesiapan, minat, dan preferensi belajar siswa.

Di sekolah menengah kejuruan atau SMK, diferensiasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan murid yang berorientasi pada  3 hal yaitu dikenal dengan istilah BMW (Bekerja, Melanjutkan, Wirausaha).

B yaitu bekerja

Pada kelompok ini beranggotakan siswa yang setelah lulus sekolah sudah mempunyai rencana untuk bekerja. Untuk itu maka pembelajaran untuk kelompok ini lebih banyak dilakukan di Dunia Industri. Mengaplikasikan kompetensi yang dimiliki di dunia industri.

Pihak sekolah bekerjasama dengan Dunia Industri sebagai tempat belajar. Murid ditempatkan di industri sesuai jurusan masing-masing. Misal jurusan Tata Kecantikan para siswa akan lebih banyak belajar di Industri Kecantikan.

Untuk jurusan perhotelan mereka akan belajar di hotel begitu juga jurusan lainnya akan disesuaikan dengan industri yang relevan dengan jurusannya. Harapannya setelah lulus mereka akan langsung terserap dan diterima bekerja di industri yang ditempati.

Sebagai pendidikan menengah kejuruan, SMK sejak awal memang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didiknya agar dapat langsung masuk ke dunia kerja setelah menamatkan pendidikan. Apalagi, sertifikat kompetensi yang dimiliki para lulusannya, serta pengalaman selama praktik kerja industri (prakerin) tentu bisa menjadi modal untuk melamar pekerjaan.

M yaitu melanjutkan

Dalam kelompok ini beranggotakan siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya. Pada kelompok ini siswa yang ingin melanjutkan pendidikan akan diarahkan dan dibimbing untuk dapat masuk ke Perguruan Tinggi yang diinginkan sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki. Pilihan melanjutkan kuliah tidak hanya bisa dilakukan oleh lulusan SMA/MA, melainkan lulusan SMK juga bisa.

 Pilihan untuk melanjutkan studi juga sama ragamnya. Artinya, tidak ke akademi atau politeknik saja, tetapi bisa juga ke universitas. Sehingga dalam kelas melanjutkan siswa akan lebih banyak pengayaan dan belajar sebagai persiapan ujian seleksi masuk perguruan tinggi.

W adalah Wirausaha

Pada kelompok ini beranggotakan siswa yang ingin mempunyai usaha sendiri atau ingin menjadi pengusaha atau entrepreneur. Sehingga pada kelas ini siswa akan lebih banyak belajar tentang kewirausahaan. Selain itu para calon lulusan juga bisa belajar di teaching factory ataupun unit produksi sekolah untuk menciptakan suasana pembelajaran bernuansa kewirausahaan.

Pembelajaran di unit produksi atau teaching factory sekolah siswa dilatih untuk terjun langsung dan berinteraksi dengan konsumen. Setiap jurusan memiliki unit usaha yang sesuai jurusan. Seperti salon untuk jurusan tata kecantikan, usaha jahitan dan butik untuk jurusan tata busana serta restoran untuk jurusan tata boga.

Melalui unit usaha/ unit produksi sekolah ini para siswa dilatih mengelola usaha dan membuat produk yang sesuai jurusan masing-masing. Sehingga diharapkan jiwa wirausaha akan muncul dan ketika lulus mereka dapat membuka usaha sesuai bidang masing-masing.

Untuk mewujudkan generasi yang memiliki bekal BMW maka guru sebagai agen perubahan dan transformasi yang paling berpengaruh untuk masa depan haruslah selalu update dan terus upgrade  ilmu yang dimiliki. Terus menganalisis tantangan yang ada dan membuat variasi ataupun diferensiasi perencanaan pembelajaran.

Juga harus aktif memodifikasi, mengadaptasi, atau merancang dan mempersiapkan pendekatan baru dalam pembelajaran sebagai respon atas kebutuhan, minat dan preferensi belajar siswa.(*)

Artikel Lainnya

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar