Berikut Syarat Mengusulkan Guru Baru ke dalam Dapodik :
- SK pertama Yayasan
- SK Pembagian Tugas oleh Kepala Sekolah
- Analisis kebutuhan Guru (AKG)
- Ijasah dan Transkrip Nilai S1 untuk Guru dan Minimal D3 untuk Pegawai/Tendik
- Form usulan PTK Baru (Surat Tugas dari Sekolah)
- Fotocopy KTP dan KK
Berikut Format Pendataan Guru Baru Yayasan Persekolahan Katolik Sanjaya Ngada melalui Link berikut ini :
Beberapa link terkait :
- Verval Yayasan
- Verval PTK Baru
Prosedur penambahan PTK baru
- Menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan
- Mengisi formulir
- Mengajukan permohonan
- Menunggu persetujuan dari admin Dapodik
- Operator sekolah melakukan sinkronisasi Dapodik untuk memasukkan data PTK baru
Catatan penting
- Jika data dan dokumen PTK baru tidak sesuai, maka proses penambahan tidak bisa dilanjutkan
- Operator dinas pendidikan harus memberikan alasan penolakan yang jelas
- Setiap tahapan prosedur penambahan PTK baru tidak dipungut biaya
Salam
Tinggalkan Komentar